Blogger Template by Blogcrowds

Zaman Klasik atau Periode Klasik dalam sejarah musik Barat berlangsung selama sebagian besar abad ke-18 sampai dengan awal abad ke-19. Walaupun istilah musik klasik biasanya digunakan untuk menyebut semua jenis musik dalam tradisi ini, istilah tersebut juga digunakan untuk menyebut musik dari zaman tertentu ini dalam tradisi tersebut. Zaman ini biasanya diberi batas antara tahun 1750 dan 1820, namun dengan batasan tersebut terdapat tumpang tindih dengan zaman sebelum dan sesudahnya, sama seperti pada semua batasan zaman musik yang lain.

Zaman klasik berada di antara Zaman Barok dan Zaman Romantik. Beberapa komponis zaman klasik adalah Joseph Haydn, Muzio Clementi, Johann Ladislaus Dussek, Andrea Luchesi, Antonio Salieri dan Carl Philipp Emanuel Bach, walaupun mungkin komponis yang paling terkenal dari zaman ini adalah Wolfgang Amadeus Mozart dan Ludwig van Beethoven. Ciri Musik Pada Zaman Klasik


1. Menggunakan peralihan dinamik dari lembut sampai keras atau (cressendo)dan dari keras menjadi lembut(decrssendo). 2. Perubahan-perubahan tempo dengan percepatan atau (accelerando) dan perlambatan(ritardando). 3. Hiasan / ornamentik diperhemat pemakaiannya. 4. Pemakaian akord 3 nada


Senin, 08/06/2009 15:01 WIB
Korupsi Dermaga Timur
Moksa Hutasoit - detikNews

akarta
- Sambil menangis terisak-isak, Abdul Hadi Djamal mengaku menjadi perantara uang dari Hontjo Kurniawan kepada Jhonny Allen Marbun hanya untuk melihat kawasan Indonesia Timur maju.

Hal ini terungkap saat hakim Edward Patinasarani mempertanyakan alasan
Abdul Hadi mau untuk disuruh-suruh Jhonny Allen.

"Kok Saudara mau, kayaknya repot banget?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (8/6/2009).

Abdul Hadi yang dihadirkan sebagai saksi sambil terisak-isak menjelaskan latar belakang perbuatannya. Dia mengklaim sebagai pihak yang berhasil menggolkan jalur trans Maluku dan Papua.

"Saya punya kewajiban moral untuk meloloskan anggaran," jelas Abdul Hadi.

Air mata mantan legislator ini tak pernah berhenti menetes saat menjelaskan hal tersebut. Baginya, hanya dengan cara seperti ini, anggaran pembangunan di Indonesia Timur dapat diketuk palu oleh DPR.

"Nggak kenapa-napa disuruh Jhonny Allen, tanpa itu sangat kecil bisa lolos," katanya.

Seandainya dirinya memiliki kewenangan menggolkan proyek dana stimulus,
tak akan kasus suap seperti ini. "Saya tahu ini salah, tapi bukan saya yang bisa menentukan," sesalnya.

(mok/aan)

jangan nyesal bos....itu mah dah biasaaa...
saya juga kontraktor kok...tiap ada proyek yang menang ya ,yang banyak suapnya,
pada kenyataanya setiap ada proyek para pejabatnya emang malakin saya....tapi setelah saya berbuat jujur....udah setahun lebih,saya nggak pernah dapat proyek atau memenangkan tender,ya nggangur deh gua....
kenyataan lho.....sementara para pejabat gembar gembor tentang teori anti suap anti koerupsi....kenyataanya mah tetap....nggak gituan nggak makan....
mo tau nggak ...saya pernah lapor lho...tapi kalah duit...hehehehe...

pada orang diatas saya bisa hanya ngucapain...selamat anda adalah korban konspirasi...





Sabtu, 06/06/2009 08:01 WIB
Kasus Prita
Polisi Pakai Saksi Ahli IT dari UI
E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Polisi menghadirkan saksi dalam kasus yang menjerat Prita Mulyasari (32). Adapun saksi ahli yang dihadirkan yakni ahli bahasa dan ahli IT.

"Ahli yang datang ini bukan untuk menyalahkan tapi untuk menyelesaikan permasalahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda saat dihubungi detikcom, Jum'at (5/6/2009).

Sebelumnya Kasat Renakta Polda Metro Jaya AKBP Agustinus Pangaribuan memastikan bila ahli IT yang digunakan berasal dari UI. "Ya dari UI, tapi saya lupa namanya," kata Agustinus saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, menurut penyidik di Polda Metro Jaya, saksi ahli bahasa sendiri yang dihadirkan adalah ahli bahasa dari Pusat Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur.

"Gunanya ahli bahasa dalam kasus prita yakni untuk mengetahui apakah bahasa yang digunakan dalam surat elektronik yang dikirm Prita ke teman-temannya itu mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah atau tidak," kata sumber.

Sedangkan ahli IT, didatangkan dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Depok. "Ini untuk mengetahui apakah email tersebut dikirim oleh yang bersangkutan atau bukan," ujar sumber.

Menurut sumber, terlepas dari Prita itu dijerat dengan UU ITE atau tidak, saksi ahli tetap akan dihadirkan. Terlebih, dugaan pencemaran yang dilakukan oleh Prita itu dalam bentuk email.

(mei/ndr)

Emang aneh....dan sungguh ironi......
dimana para birokrat dan pemerintah selalu berteriak tentang kerakyatan , tapi pada kenyataanya suara suara itu sama sekali nol besar,setahu saya kok, nggak pernah ya ada berita yang memihak untuk rakyat kecil,sebagi contoh...dimana mana katanya banyak yang mendukung tentang bantuan modal untuk rakyat kecil...pada kenyataanya bantuan tersebut tetap pake jaminan.....dan rakyat kecil biasanya nggak punya jaminan,....dan katanya banyak lembaga bantuan hukum......dan lagi kenyataanya rakyat kecil nggak sanggup bayar dab katanya ekonomi untuk rakyat kecil.....pada kenyataanya hanya yang bermodal kuat yang bisa melaksanakan aktivitas perekonomian.....

KAPAN SIH NEGERI INI NGGAK MENYIKSA RAKYATNYA...?
kayanya kita masih terjajah deh.....dijajah oleh saudara sendiri....

PADANG - Sebanyak 18 LSM di Sumatera Barat yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi (MAK) mendesak Kejaksaan Tinggi serius memberantas kasus dugaan korupsi yang melibatkan empat kepala daerah.

Sebab hingga kini proses hukum mereka tidak jelas juntrungannya. Hal itu dikatakan Rony Saputra dari LBH Padang, Sumatera Barat, Jumat (5/6/2009).

"Terutama untuk kasus Wali Kota Padang Djufri dan Sekdako Bukittinggi Khairul yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah untuk pembangunan kantor DPRD dan pool kendaraan Sub Dinas Kebersihan serta Pertamanan Kota Bukittinggi yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,2 miliar," ungkapnya.

Sebelum dipindahkan ke Kejagung, menurut Rony, Kejati Sumbar Sution Usman Adji mengaku telah mengirimkan tiga surat permohonan kepada presiden terkait kasus Djufri. Namun sampai sekarang masih belum ada jawaban.

Bahkan hingga penjabat Kajati Sumbar berganti dipegang Syafril Rustam, tidak juga tampak harapan untuk menyelamatkan keuangan negara berkaitan dengan kasus pengadaan tanah yang melibatkan Wali Kota Bukittinggi.

Sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 tahun 2009 diatur bahwa tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilaksanakan setelah adanya persetujuan tertulis dari presiden atas permintaan penyidik.

Selanjutnya dalam Pasal 36 (2) menegaskan bahwa dalam hal persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak diberikan oleh presiden dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari terhitung sejak diterimanya permohonan proses penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.

"Maka berkaitan dengan itu dan proses penanganan kasus korupsi, kami Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Barat mendesak Kejati Sumbar dan jajarannya segera memproses Djufri sebagai tersangka karena surat permohonan atas nama Djufri telah dikirimkan ke presiden 145 hari lalu," katanya.

Selain Wali Kota Bukittinggi yang menjadi tersangka masih ada tiga kepala daerah lain yang terlibat kasus dugaan korupsi, yaitu Bupati Kepulauan Mentawai, Wali Kota Sawahlunto, dan Bupati Solok.

(ful)

kesimpulanya .......ada main nih...namanya aja kepala daerah...

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Natuna, Kepulauan Riau Daeng Rusnandi sebagai tersangka dugaan korupsi. Rusnandi diduga terlibat dalam kasus bagi hasil minyak dan gas pada APBD Natuna 2003-2004.

"Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi saat dihubungi Minggu, (7/6/2009).

Menurutnya, penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan tim KPK yang berada di Kabupaten Natuna sejak beberapa pekan lalu.

"Tim KPK di sana juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Natuna, Hamid Rizal sebagai tersangka. Penyelewengan dana APBD ini diduga merugikan negara sekira Rp60 miliar.(ded)

SENI RUPA

Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan dengan acuan estetika.

Seni rupa dibedakan ke dalam tiga kategori, yaitu seni rupa murni, kriya, dan desain. Seni rupa murni mengacu kepada karya-karya yang hanya untuk tujuan pemuasan eksresi pribadi, sementara kriya dan desain lebih menitikberatkan fungsi dan kemudahan produksi.

Secara kasar terjemahan seni rupa di dalam Bahasa Inggris adalah fine art. Namun sesuai perkembangan dunia seni modern, istilah fine art menjadi lebih spesifik kepada pengertian seni rupa murni untuk kemudian menggabungkannya dengan desain dan kriya ke dalam bahasan visual arts.


Seni rupa murni

Patung Pieta oleh Michaelangelo
kalo mo tau klik aja deh....




Denpasar - Provokasi angkatan bersenjata Malaysia di sekitar perairan Ambalat, Kalimantan Timur, tidak boleh dibiarkan terjadi berulangkali. Sebagai bangsa berdaulat, Indonesia harus mengambil tindakan tegas.

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PAN, Amien Rais, usai melakukan sosialisasi SBY-Boediono kepada DPW dan DPD PAN se-Bali dan NTB di Hotel Sanur Paradise, Denpasar, Bali, Kamis (4/6/2009).

“Kita dididik para pendiri bangsa, Bung Karno, Hatta, Syahrir, untuk menjadi bangsa yang berani. Bukan bangsa
yang ragu-ragu. Kalau mereka nekat baru diambil action. Kalau kita marah dan harus perang, sekali-kali tidak apa-apa supaya sehat,” ujar Amien.

Amien menambahkan, Indonesia merupakan senior Malaysia. Karena itu, Malaysia tidak boleh dibiarkan begitu saja melakukan tindakan apa pun semaunya.

“Mereka (Malaysia) lupa, kadang pegang kepala. Untuk adik yang nakal, tangannya harus ditampar. Diberikan ultimatum apabila melanggar maka kami akan memberikan tindakan tegas,” tegas Amien.

(gds/djo)

sebenarnya yang namanya perang kaga ada enaknya deh....

tapi kalo dipikir pikir ada benarnya juga tuh pak amin....biar aparat nggak brutal lagi pada orang sipil kecil....liat aja tuh pol pp ama tentara dan brimob.....wow..sangar amat....trus kapan lagi yah mereka latihan perang .....seminggu aja......

...SIKAT DULU URUSAN BELAKANGAN.....

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda