Blogger Template by Blogcrowds

×÷·´¯`·.·•[ peace ]•·.·´¯`·÷× berkata...

Memang penuh kontroversi bos satu lagi bilang "tidak ada orang yang miskin karena sedekah"satu lagi ada yang bilang "mengemis HARAM!! sungguh unik keputusan MUI setempat yang mengeluarkan fatwa tersebut,buat MUI jangan cuman keluarkan fatwa semata kasih solusinya buka lapangan kerja yang banyak karena itu salah satu solusi selain menigkatkan kembali mental individunya lewat siraman agama.so jangan berkoar koar dan asal fatwa saja klo ngga isa kasih solusinya "bukannya dari awal mengemis karena urusan perut klo toh jadi pekerjaan dan menjadikannya malas itu kenbali pada individunya apakah dia tidak malu terus mengemis ???

2009 September 11 07:36

Miawruu berkata...

aturan larangan memberi sedekah pada pengemis dipinggir jalan dibuat pemerintah mengingat banyak pengemis yg mengemis krn males untuk bekerja. Kita lihat aja samplenya, didesa pengemis di Sumenep. Rata2 80% penduduk disana berprofesi menjadi pengemis padahal kehidupan mereka serba kecukupan. Bahkan ada mempunyai kerbau empat ekor, mobil mewah, rumah mewah lengkap dg perabotan mahal. dan bahkan anak2 mereka sekolah dikedokteran swasta. Akan tetapi mereka tetep mengemis. Kenapa? krn pemasukan "gaji" mereka dalam sebulan melebihi gaji PNS.

Pola seperti desa pengemis disumenep ini udah merebak hampir diseluruh nusantara (di sumbar ada juga loh kayak gitu). Oleh krn itu, pemerintah mengambil tindakan kepada pengemis "palsu" ini dg membuat aturan UU tsb. Mengingat org2 spt itu udah byk menyebar. Susah ya, berbuat kebaikan aja harus ditipu dahulu. Jika tetap ingin bersedekah, lebih baik kita ikuti tuntutan Rasul, yaitu bersedekah dilingkungan terdekat kita. Seperti saudara kita yg miskin atau tetangga kita yg miskin. Krn org terdekat dg kita, tentu kita lebih tahu keadaan mereka lbh jelasnya. Atau bisa juga melalaui Baitul Maal, agaer bantuan kita bener2 tersampaikan kepada tangan yg benar2 membutuhkan, bukan ke tangan penipu yg kaya tapi belagak miskin demi memenuhi pundi2 kekayaannya

2009 September 11 07:38

Ica berkata...

mudah2an aturan yang dibuat berdasarkan niat mulia... :)
Bagi yang mengemis, mulailah berbenah diri.. pupuk jiwa bekerja keras.. Bagi yang memberi aturan... berjalanlah pada koridornya ya... :)

2009 September 11 08:16

sibin berkata...

Persoalannya sekarang adalah sudah banyak pengemis yang tidak jujur.
Belaku pengemis tapi suatu saat ketahuan bahwa mereka pengemis ada yang mengorganisir dan konn berkehidupan cukup kaya.
Jadi saya setuju dibuat larangan seperti ini.

2009 September 11 22:41

Kesimpulanya nih....semua sepakt deh perbaikan diri....mulai dari atas ampe ke bawah....alias dari top...hingga down...

dan dibalik itu semua yang paling penting adalah sebuah pendidikan. dengan pendidikan kita dapat meningkatkan etika dan moral, dan bila yang belum mempunyai etika dan moral berarti mesti terus belajar dan terus menempa diri.....demi sebuah kesuksesan....gitcuuuuu....boooook...

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda