Blogger Template by Blogcrowds

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan langsung mengganti caleg terpilih yang terbukti tidak memenuhi persyaratan. Hal ini terkait temuan Bawaslu tentang adanya caleg terpilih yang diduga masih menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ada laporan terakhir yang diterima, diindikasi pegawai BUMN, tapi dalam data yang ada di KPU. Saya sudah cek di situ disebut pengusaha. Jika nanti terbukti tidak memenuhi syarat, akan diganti," ujar anggota KPU Andi Nurpati saat dihubungai melalui telepon, Jumat (28/8/2009).

Sementara itu, anggota KPU Endang Sulastri saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, bagi caleg terpilih yang terbukti melanggar persyaratan akan langsung dieksekusi penggantiannya.

"Kita tetap menunggu, jika sudah ada ketetapan yang tetap, kita kemudian mengeksekusinya," kata Endang.

Dikatakan Endang, bagi caleg terpilih yang belum dilantik akan terkena pergantian calon terpilih (PCT). Tapi bagi caleg terpilih yang telah dilantik akan terkena pergantian antar waktu (PAW).

dan kalo bisa sih yang biasa tukang janji dan bullshit banget ganti langsung aja....pemborosan uang negara kaleeee......makan gaji buta aje...

..untuk memperjelas apa itu melayu agar tidak terjadi pencaplokan sebuah budaya,. berikut sedikit kutipan tentang yang namanya melayu

Melayu atau suku Melayu dalam pengertian mutakhir merujuk kepada penutur bahasa Melayu dan mengamalkan adat budaya orang Melayu, dan sudah mengalami akulturasi dengan bangsa asing lainnya yang datang dari luar Kepulauan Indo Melayu (Nusantara), terutama pengaruh agama Islam yang kuat. Suku Melayu merupakan bagian dari suku-suku ras Deutero Melayu. Suku Melayu modern merupakan keturunan orang Melayu kuno dari Kerajaan Melayu. Menurut sensus tahun 2000, suku Melayu meliputi 3,4% dari populasi Indonesia dan mendiami beberapa propinsi di Sumatera dan Kalimantan Barat. Suku Melayu juga terdapat di Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand dan Afrika Selatan. Melayu Cape Town di Afrika Selatan merupakan keturunan suku Melayu dan sejumlah suku lainnya yang berasal dari Nusantara seperti Makassar, Banten, Ternate dan lain-lain. Jadi Melayu Cape Town merupakan kumpulan beberapa etnis yang kebetulan semuanya muslim lebih tepat disebut ras Indo-Melayu atau disederhanakan dengan sebutan ras Melayu.

Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan kuno di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera (Bumi Melayu). Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di Selat Malaka yang menggunakan sejenis bahasa yang sama yang dinamakan bahasa Melayu. Bahasa Melayu sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau Kalimantan. Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai. Dalam perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara. Secara persfektif historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.

M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan menjelaskan sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku Orang Kampong - Puak Melayu. Ini semua karena diikat oleh kesamaan agama yaitu Islam, Bahasa dan Adat Resam Melayu. Orang Melayu memegang filsafat: Berturai, Bergagan, Bersyahadat".

Selanjutnya M. Muhar Omtatok menjabarkan, Berturai bermakna mempunyai sopan santun baik bahasa dan perbuatan dan memegang teguh adat resam, menghargai orang yang datang,serta menerima pembaharuan tamaddun yang senonoh. Bergagan bermakna keberanian dan kesanggupan menghadapi tantangan, harga diri dan kepiawaian. Bersahadat bermakna Orang Melayu disebut Melayu jika sudah mengucap kalimat syahadat, yaitu mengakui Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai Rasul panutan. Anak Melayu lebih dahulu diperkenalkan mengaji al Qur’an, baru mengenal ilmu pengetahuan yang lain. M. Muhar Omtatok yang bermukim di Kota Medan Pulau Sumatera ini, menambahkan; Kata “Laailaha Illallah Muhammadarosulullah” sebagai gerbang keislaman, selalu dipakai Orang Melayu dalam berbagai amalan, karena melayu percaya bahwa semua amalan akan tidak tertolak dalam pemahaman Islam jika mengucap Laailaha Illallah Muhammadarosulullah. Makanya jika seorang anak berkelakuan menyimpang dari kaedah yang diatur, maka ia disebut, “Macam anak siarahan, Macam anak tak disyahadatkan”.[rujukan?]

Jadi Melayu adalah: “Beragama Islam, beradat resam Melayu dan Berbahasa Melayu”. Karena ikatan Islam itulah, Orang melayu yang masih berpegang pada konsep tradisi namun akan takut jika tidak disebut Islam.

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda