JAKARTA - Testimoni Antasari Azhar merupakan pernyataan yang perlu dipertanggungjawabkan dan bukan hanya dianggap sebagai pembelaan diri semata.
Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR, Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2009).
"Saya prihatin mendalam melihat kondisi KPK saat ini meski ada pengakuan dari Antasari Azhar, pernyataan itu harus dipertanggungjawabkan. Saya salut jika ketua KPK nonaktif ini dapat membuktikan semua bukti dari pernyataannya," tutur Agun.
Anggota aktif Partai Golkar ini juga menilai bahwa kasus semula yang menyeret Antasari, yakni kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen ini telah bergeser menjadi kasus korupsi di komisi antikorupsi itu.
"Ini yang harus dibuktikan oleh KPK. Jika merasa tidak benar tentu dapat dibawa ke meja persidangan dan diproses sehingga pernyataan dari Antasari Azhar dapat dituntut dan dipidanakan kalau memang tidak benar," tegasnya.
Meski begitu, Agung yakin kinerja keempat pimpinan KPK yang menggantikan posisi sementara Antasari masih optimal, meski tanpa Ketua KPK. (mbs)
dan sebenarnya pasti ada 2 kemungkinan:
1. emang pejuang
2. ato biar bisa ngajak temen2 ngumpul bareng nih..
0 Comments:
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda