VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Departemen Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terkait manajemen utang luar negeri. Pemanggilan itu segera setelah KPK merampungkan kajian.
"Akhir Juni nanti kajian kita akan selesai, setelah itu kita akan bawa ini dengan Depkeu dan Bappenas," kata Wakil Ketua Komisi Haryono Umar di kantornya, Jakarta, Kamis 11 Juni 2009. Komisi juga akan membicarakan masalah ini dengan Kementerian BUMN dan Departemen Dalam negeri.
Haryono menjelaskan inefisiensi utang luar negeri yang tengah dikaji oleh KPK dua bulan terakhir. Salah satu departemen yang telah diundang adalah Departemen Kesehatan. Menurut catatan Komisi ada beberapa proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah itu macet.
Komisi, kata dia, menemukan beberapa inefektifitas manajemen utang tersebut. "Perjanjian sudah ditandatangani tapi disana disebut belum efektif karena ada persyaratan yang belum dipenuhi," kata Haryono. Ada juga, kata dia, persyaratan sudah dipenuhi namun pinjaman tidak dicairkan. "Tapi biaya-biaya seperti commitment fee jalan terus," kata dia.
Tidak hanya itu, Komisi juga menemukan utang itu tidak tepat guna. Haryono mencontohkan masalah yang terjadi di Badan pengawas Obat dan Makanan. "mereka butuhnya alat-alat untuk labora. untuk menguji. tapi hutang yang turun untuk yang lain," kata dia.
Haryono menjelaskan pengajuan utang itu tidak menggunakan manajemen utang yang baik. "Tidak ada borowing strategy," kata dia. Sebelum ada peraturan pemerintah soal manajemen utang, "setiap kementrian dan lembaga bisa mengajukan, semua melalui bapenas,t" kata dia. Akibatnya pemerintah mengeluarkan Rp 2 triliun untuk membayar biaya-biaya ini. "Itu untuk tahun 2008 saja," kata dia.
Guna memperbaikinya, Haryono menyatakan, "Kalau tidak bermanfaat kita meminta utang-utang itu distop," kata dia. Prinsipnya, kata haryono, harus ada kajian kelayakan sebelum melakukan utang.
0 Comments:
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)