Jika kembali ke UUD 45 seperti yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 berarti Presiden bisa dipilih terus seperti zaman Bung Karno dan Pak Harto dong dan kembali lagi ke sistem MPR dan tidak ada lagi pemilihan caleg dan Presiden secara langsung oleh rakyat ? disatu sisi hilangkan money politic, tapi disisi lain bisa timbulkan lagi budaya KKN dan dwi fungsi ABRI ? dan lalu setiap militer akan banyak jadi Gubernur dan Bupati ?
Yang pentign sebenarnya tinggal membuat UU yang mendefinsikan money politic secara jelas agar tidak dilakukan lagi oleh caleg maupun cagub, cabup, capres.
Apakah berarti kesimpulannya MEGA PRABOWO ANTI REFORMASI ?
Jika capres/cawapres lain mengomentari SBY BOEDIONO dengan NEOLIB, maka SBY BOEDIONO dan Tim suksesnya bisa mengomentari dengan MEGA PRABOWO ANTI REFORMASI ?
Salam,
Zaenal
http://zaenalbio.wordpress
http://zaenalaza.wordpress
meninjau postingan diatas mah..emang bagus ,pada kenyataanya sih setiap ada kampanye sejak adanya negeri ini,semua mengemukakan teori teori yang lumayan bagus...tapi pada kenyataanya teori emang susah untuk diterapkan,apalagi ama orang yang udah hidup senang.
mending bicara kenyataan aja deh.....negeri ini pada kenyataanya hanya buat orang orang mapan, rakyat kecil pada dasarnya tetap aja kecil,nggak ada yang namanya kejujuran,kejayaan hanya bisa dinikmati oleh para pemenang. kita liat aja sekarang,bangsa lain pada menghina , ....ya itu semua emang kenyataan kok....yang kuat menindas yang lemah,.....mending nonggkrong aja deh.....damai......