DPO, Kejaksaan Minta Interpol Buru Djoko Tjandra
2 komentar Diposting oleh Unknown di Jumat, Juni 26, 2009Jum'at, 26 Juni 2009 - 18:29 wib
JAKARTA - Setelah batas waktu pukul 17.00 WIB hari ini tidak juga dipenuhi oleh terpidana kasus chessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, Kejaksaan Agung akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan pada Mabes Polri dan Interpol.
"Kejaksaan Negeri Jaksel sudah mengeluarkan surat meminta bantuan kepada Mabes Polri dan NCB Interpol untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Djoko Tjandra," kata Kapuspenkum Kejagung M Jasman Panjaitan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2009).
Selain itu, Jasman juga menyebut Kejaksaan sudah meminta bantuan Tim Pemburu Koruptor (TPK) dan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Departemen Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Keputusan permintaan bantuan untuk memanggil paksa Direktur PT Era Giat Prima tersebut dilakukan setelah Kejaksaan membaca dan menganalisa surat yang disampaikan sebanyak tiga kali jua dipenuhi oleh yang bersangkutan.
"Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menilai perlu mengambil langkah hukum, karena terpidana tidak kooperatif dan tidak taat hukum," terangnya.
Ketika ditegaskan apakah keputusan pemanggilan paksa tersebut memiliki arti bahwa Djoko menjadi buronan, dibantah Jasman. "Saya tidak mengatakan seperti itu," tukasnya.(Adam Prawira/Koran SI/hri)
Denny Indrayana: KPK Juga Harus Terkontrol
0 komentar Diposting oleh Unknown di Kamis, Juni 25, 2009Berbagai reaksi muncul dari LSM anti korupsi atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat berkunjung ke Redaksi Kompas, Rabu (24/6). Saat itu SBY mengatakan, "Terkait KPK, saya wanti-wanti benar power must not go uncheck. KPK ini sudah powerholder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah. Hati-hati," ujarnya.
Kekhawatiran demi kekhawatiran pun membuncah dan bermuara pada kecurigaan bahwa SBY tak lagi seiring dalam pemberantasan korupsi. Pernyataan apa saja yang mereka lontarkan?
Emerson Yuntho, Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) mempertanyakan kembali figur kepemimpinan yang konon antikorupsi itu. Emerson bahkan menilai Pernyataan SBY tidak bijaksana, bukan figur pemimpin antikorupsi. Pemimpin antikorupsi itu menyelesaikan persoalan bukan memperkeruh suasana.
Emerson juga mempertanyakan maksud pernyataan presiden, padahal sebagai bukti KPK bukan lembaga superbody bisa dilihat dari penangkapan Antasari Azhar, hal tersebut bisa dilihat bahwa pimpinan di KPK tidak ada yang kebal hukum.
Hamid Chalid, aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), menilai dengan pernyataan tersebut, SBY seakan-akan menuduh KPK menyalahgunakan wewenang tanpa fakta, Padahal katanya, lembaga itu sudah membesarkan namanya. Tapi mengapa sekarang malah ia pojokkan ? Hamid pun, mempertanyakan komitmen SBY dalam memberantas korupsi. Hamid pun mengingatkan, apabila SBY bermaksud membangun KPK, seharusnya mewanti-wanti KPK pada saat KPK "sehat", bukan pada saat "pincang" seperti sekarang ini.
"Memang kalimat itu netral kalau diucapkan pada saat KPK sedang komplet, tapi pada saat KPK sedang banyak masalah seperti sekarang itu seperti tuduhan bagi KPK," imbuh Hamid.
Bagaimana kubu SBY menanggapi kekhawatiran atau bahkan tudingan semacam itu? Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saefuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6) mengatakan, pernyataan Presiden SBY soal kewenangan KPK yang begitu powerful bukan karena sang besan, Aulia Pohan, ditahan lembaga itu. SBY hanya ingin menciptakan pemerintahan yang bersih.
Lukman balik mempertanyakan, jika hal itu dikaitkan dengan kasus Aulia Pohan, yang kini ditahan, mengapa tidak dari awal. Karena itu ia menegaskan, jika pernyataan itu dikaitkan dengan besannya sendiri, kemungkinannya kecil. Lukman menambahkan, prinsipnya KPK harus tetap ada. Masalah korupsi sudah sangat menggangu. Namun yang terpenting adalah saling kontrol. Semua tergantung dengan fungsi dan wewenangnya
Lukman menambahkan, jika kenyataannya KPK dinilai terlalu powerful, dikhawatirkan ada penyalahgunaan kewenangan. "Misalnya terkait penyadapan, seperti kasusnya Antasari yang menyadap teleponnya Nasrudin dan Rhani. Mungkin ini perlu dikendalikan," jelas dia.
Senada dengan Lukman, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ahmad Mubarok mengatakan, kata-kata SBY soal KPK yang terlalu kuat, bukanlah suatu usaha untuk melemahkan lembaga antikorupsi itu. "Justru sebaliknya, justru dengan begitu, akan memperkuat KPK," tandas Mubarok. Mubarok pun menjamin, isu tersebut tak akan menurunkan elektabilitas SBY.
Denny Indrayana, Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum menegaskan, Komentar Pak SBY berlaku untuk semua lembaga negara. Pesannya adalah, tidak boleh ada lembaga negara yang tidak terkontrol. Pernyataan itu tidak hanya ditujukan kepada KPK saja.
Dosen Hukum Tata Negara UGM tersebut juga menegaskan, semua lembaga termasuk KPK memang harus terkontrol. Sehingga kegiatan yang mereka lakukan sesuai dengan batas-batas aturan yang telah ditetapkan. SBY, lanjut Denny tetap akan mendukung penuh upaya KPK dalam agenda pemberantasan korupsi.*
VIVAnews - Center For Electoral Reform (Cetro) menilai porsi iklan dalam pelaksanaan debat calon presiden dan wakil presiden sebaiknya dikurangi.
"Sejak awal KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah membangun kesepakatan, harusnya iklan dikurangi," kata Direktur Eksekutif Cetro Hadar Navis Gumay usai usai mengikuti acara debat capres di Studio Metro TV, Jakarta, Kamis 25 Juni 2009.
Menurut dia, iklan sebaiknya ditayangkan di awal dan akhir penyelenggaraan debat. Upaya ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi masing-masing kandidat yang lebih panjang.
Selain itu, dia melanjutkan, ekskalasi perdebatan yang terbangun bisa kontraproduktif bila harus diselingi dengan iklan.
Namun, anggota KPU I Gusti Putu Artha mengaku bahwa KPU harus realistis dengan adanya porsi iklan tersebut. Hal itu terutama dikaitkan dengan anggaran KPU yang terbatas.
"Kalau pelaksanaannya lebih efisien, sisa anggaran bisa dikembalikan ke kas negara," ujar dia.
Dia menjelaskan, penayangan iklan di sela acara debat tidak mengganggu substansi perdebatan.
"Karena konsesi dengan pemilik stasiun televisi penyelenggara adalah 30 menit commercial break dan 90 menit untuk content," ujarnya. "Bagi KPU, itu sudah cukup".
benar juga sih kayanya iklan mesti harus dikurangi,sebab masyarakat pada nerti kok mana yang gombal dan yang enggak....
masa sih seorang pemimpin ngomong ..lanjutkan apa tidaaaak.....kayanya itu bukan sebuah pertanyaan deh.......sebagai pemimpin ya emang mesti dilanjutin dong...kan emang kewajiban.....dan pertanyaan itu nggak butuh jawaban deh....
Dituding salah tangkap, Kapolda Jabar Irjen Pol Timur Pradopo, dilaporkan oleh Persatuan Narapidana Indonesia (NAPI) dan Indonesian Police Watch (IPW), ke Komnas HAM.
Kapolda dlaporkan terkait kasus salah tangkap Direktur PT Metro Garmin Group George Gunawan beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Komnas HAM Ifdal Hasyim, dalam waktu dekat laporan itu akan ditindak lanjuti.
Dikatakan Ifdal, kasusnya sendiri hanyalah kasus sengketa keluarga, ketikaterjadi perusakan kunci dan kaca kantor George di PT Metro Garmin Jalan Mohamad Toha, Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Oktober tahun lalu. George merusak kaca untuk memaksa masuk karena kantornya itu dikunci atas perintah Soegiyanto, kakaknya yang juga Direktur Metro Garmin yang digantikan George.
karyawan Metro Garmin mela;por ke polisi hingga George menjadi tersangka,namun tidak ditahan.Pada bulan Mei 2009 George ditangkap lagi dfengan kasus yang sama. "Polda Jabar sembrono dalam menjalankan tugasnya," ujar Ifdal.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Kapolda Jabar
baru baru ini disebuah kota terjadi lagi sebuah penggusuran pedagang kaki lima,....kota tersebut konon bernama cimahi..... penggusuran dilakukan dengan alasan keindahan dan ketertiban kota....
dan taukah anda siapa yang tergusur..... yang tergusur adalah orang orang lemah yang menggantungkan hidupnya, pada pekerjaanya sebagai pedagang kecil, demi anak masa depan dan cita cita serta harga diri mereka.........Memepertahankan hidup.....
sebuah pertanyaan ...seberapa pentingkah keindahan dan ketertiban kota ..bila dibandingkan dengan hak hidup seorang........................???????????????????????................
taukah apa itu hak hidup......hak hidup adalah hak azazi manusia.....nggak cuman hanya sekedar hidup......hidup selayaknya manusia yang sempurna di muka bumi......
dan adakah keindahan bila ada kesengsaraan sesama...???????
dan pernahkah kita mendengar sebuah kampanye tentang kerakyatan,rakyat kecil,,,,,,pasti sering.....dan siapa yang mengatakan itu..........dan apa kenyataanya........
SANGATLAH BERTOLAK BELAKANG......................YA....Munafik namaynya....kapan sih janji bisa terealisasi............apa mesti ada perang dulu......apa mesti ada kekerasan dulu.........emang hidup buat kekerasan........
nikmatilah hidup yang indah berdasarkan cinta.....dan sesuai dengan petunjuk sang pencipta.....
..TOLONG JANGAN PERNAH BUAT SEBUAH PENDERITAAN DENGAN DALIH APAPUN. !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!..
BIRU............. MERAH ............................................KUNING...............................
Mengacu pada hukum alam warna diatas adalah warna pokok,yang mana untuk menghasilkan sebuah warna lain , mutlak dibutuhkan warna tersebut, tanpa adanya salah satu warna diatas ....kita akan kekurangan banyak warna,
nah orang bijak mengatakan belajarlah dengan alam,,,/... jadi kesimpulanya ..warna tersebut tidak dapat dipisahkan deh, sebagai contoh .... HIJAU.... dihasilkan dari perpaduan biru dan kuning....PINK..dihasilkan dari merah dan kuning,...UNGGU....dihasilkan dari biru dan merah
,,,,,..pokoknya ketiga warna diatas dapat diuraikan menjadi ribuan warna yang akan membuat dunia ini menjadi indah
bayangin aja bila dunia cuman ada biru.......jadul banget deh.....kaya nonton tipi itam putih
coba kalo hanya merah..........pasti silau aja deh......meriah terus......dan kalo kuning......sakit kuning dong...
nah pada dasarnya, ketiga warna diatas tidak pantas deh saling tikam , saling tuding,dan saling apa lah.........mesti disatuin dong
dan INGAT......bahaya lho kalo kita melanggar yang namanya hukum, ..hasilnya dijamin pasti salah......coba aja......pernahkah anda tau rumus fisika ,kimia, ato rumus cinta..... coba aja langgar ......hasilnya.....nikmati sendiri aja.......saya mah nggak ikutan........ dijamin gagal deh....
untuk itu marilah kita arif dan dewasa dalam bertindak.....pake logika......insyaallah pasti sukses deh dalam segala hal.......
selamat menikmati.....
'''Batik''' (atau kata ''Batik'') berasal dari bahasa [[Bahasa Jawa|Jawa]] "amba" yang berarti ''menulis'' dan "nitik". Kata batik sendiri meruju pada teknik pembuatan corak - menggunakan canting atau cap - dan pencelupan kain dengan menggunakan bahan perintang warna corak "malam" (''wax'') yang diaplikasikan di atas kain, sehingga menahan masuknya bahan pewarna. Dalam bahasa Inggris teknik ini dikenal dengan istilah ''wax-resist dyeing''. Jadi kain batik adalah kain yang memiliki ragam hias atau corak yang dibuat dengan canting dan cap dengan menggunakan malam sebagai bahan perintang warna. Teknik ini hanya bisa diterapkan di atas bahan yang terbuat dari serat alami seperti katun, sutra, wol dan tidak bisa diterapkan di atas kain dengan serat buatan (''polyester''). Kain yang pembuatan corak dan pewarnaannya tidak menggunakan teknik ini dikenal dengan kain bercorak batik - biasanya dibuat dalam skala industri dengan teknik cetak (''print'') - bukan kain batik.
cara pembuatan :
Semula batik dibuat di atas bahan dengan warna putih yang terbuat dari kapas yang dinamakan kain mori. Dewasa ini batik juga dibuat di atas bahan lain seperti sutera, poliester, rayon dan bahan sintetis lainnya. Motif batik dibentuk dengan cairan lilin dengan menggunakan alat yang dinamakan canting untuk motif halus, atau kuas untuk motif berukuran besar, sehingga cairan lilin meresap ke dalam serat kain. Kain yang telah dilukis dengan lilin kemudian dicelup dengan warna yang diinginkan, biasanya dimulai dari warna-warna muda. Pencelupan kemudian dilakukan untuk motif lain dengan warna lebih tua atau gelap. Setelah beberapa kali proses pewarnaan, kain yang telah dibatik dicelupkan ke dalam bahan kimia untuk melarutkan lilin
Canting
Canting adalah alat yang dipakai untuk memindahkan atau mengambil cairan. Canting untuk membatik adalah alat kecil yang terbuat dari tembaga dan bambu sebagai pegangannya. Canting ini dipakai untuk menuliskan pola batik dengan cairan lilin. Sebelum bahan plastik banyak dipakai sebagai perlengkapan rumah tangga, canting yang terbuat dari tempurung kelapa banyak dipakai sebagai salah satu perlengkapan dapur sebagai gayung. Dewasa ini canting tempurung kelapa sudah jarang terlihat lagi karena digantikan bahan lain seperti plastik. Canting untuk membatikpun perlahan digantikan dengan teflon.
sampi jumpa pada episode berikut deh...
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
