Blogger Template by Blogcrowds

Dokumen BI menunjukkan Bank Century selama bertahun-tahun dirampok pemiliknya sendiri.

SENIN, 31 Agustus 2009, dari Istana Wakil Presiden Jusuf Kalla menggulirkan bola api politik. Dia mendadak menggelar jumpa pers soal kasus Bank Century. Di sini kandidat yang kalah bertarung dalam pemilu lalu itu bukan sekadar melontarkan pernyataan keras, tapi juga menegaskan sikap yang secara diametral bertentangan dengan tim ekonomi di kabinet dan Bank Indonesia.

“Kasus Century bukan karena krisis tapi kriminal, perampokan. Kenapa kita tolerir?" Kalla menyerang. Lebih jauh, ia bahkan menyatakan Boediono, Gubernur BI saat itu, tidak berani memerintahkan penangkapan pemilik Century, Robert Tantular. “Saya yang perintahkan Robert ditangkap,” Kalla mengklaim.

Sontak, pernyataan keras itu langsung memicu kontroversi.

Kalla mengaku baru dilapori empat hari kemudian setelah keputusan untuk menyelamatkan Century diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada rapat 21-22 November 2008. Alasan penyelamatan karena krisis keuangan dunia pun kini banyak digugat. Belum lagi, beberapa soal peka berikut ini: dosis suntikan modal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang terus membengkak dari semula Rp 630 miliar menjadi Rp 6,7 triliun, segelintir deposan besar yang duitnya diselamatkan oleh kebijakan bail out ini, hingga “ancaman” Wakil Presiden yang menyebutkan jika kasus Century diungkap, imbasnya bakal merembet ke mana-mana. Sejumlah kalangan kini bahkan mulai menyamakan kasus ini dengan skandal cessie Bank Bali yang menggoyahkan pemerintahan Habibie dulu.

Century tengah bergulir menjadi bola liar politik. Pernyataan Wakil Presiden ditangkap berbagai pihak, mulai dari ekonom, anggota LSM hingga politisi di DPR. Bahkan, lima hari berikutnya, pada 4 September 2009, sekitar 29 anggota DPR—sebagian adalah politisi sekutu Kalla—merilis pernyataan bersama mengecam keras keputusan penyelamatan Century. “Ini mengulang skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),” kata anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa, Effendi Choirie.

***

Satu hal sudahlah jelas. Century bukan goyah karena krisis dunia. Bank ini sudah busuk sejak bertahun-tahun lampau. Dan borok itu bahkan telah diungkap oleh Bank Indonesia sendiri ketika Century masih bernama Bank CIC.

Hal itu jelas-jelas tertera dalam dokumen autentik pemeriksaan Bank Indonesia (BI) tertanggal 22 Juli 2002 yang diperoleh VIVAnews. Jelas-jelas tertera di situ, berdasarkan pemeriksaan pada kurun waktu 16 Juli-30 November 2001, auditor bank sentral telah mendapati berbagai lubang di brankas CIC. "Manajemen bank telah melakukan pemberian kredit dalam jumlah besar yang melanggar prinsip kehati-hatian. Beberapa pelanggaran di antaranya memiliki unsur tindak pidana," begitu tim pemeriksa menyimpulkan.

Rasio kecukupan modal (CAR) CIC juga merah menyala di level minus 83,06 persen dan ada kekurangan modal senilai Rp 2,67 triliun. Sudah begitu, juga didapati adanya pelanggaran batas maksimum pemberian kredit (BMPK) sebesar 852,18 persen ke 15 debitor tak terafiliasi dan 639,44 persen kepada lima debitor grup. Yang ironis, Jay Kumar, auditor yang melaporkan berbagai kejanggalan itu malah dipecat dari Bank Indonesia.

***

Temuan itu diamini ekonom Dradjad Wibowo. Ia menyatakan seharusnya Century sudah ditutup sejak enam tahun lalu. Tapi BI ketika itu malah membiarkan bankir dengan rekam jejak buruk tetap mengendalikan bank ini melalui kepemilikan secara tidak langsung.

Berkaca dari sejarahnya, Century memang contoh buruk masa lalu. Ia dilahirkan dari merger tiga bank, yakni Bank CIC, Pikko, dan Danpac, pada 2004. Dari tiga bank ini cuma brankas Danpac yang sedikit mengkilat. Adapun CIC dan Pikko tak lebih dari dua bank sekarat.

CIC bahkan pernah tiga kali masuk pengawasan khusus BI pada Maret-September 2002. Penyebabnya, aset berupa obligasi busuk meningkat drastis sehingga rasio modalnya jeblok hingga minus 83 persen, sebagaimana dinyatakan dalam dokumen pemeriksaan BI di atas.

Namun, alih-alih dilikuidasi, BI justru memberi ruang dengan mengizinkan CIC bergabung dengan dua bank lainnya itu. Alasan BI ketika itu, ketiga bank ini dikendalikan oleh pemilik yang sama—Robert Tantular, Rafat Ali Rizvi, dan Hesham Al Warraq.

BI kemudian melarang Robert menjadi pengurus bank karena masuk daftar bankir tercela (DOT). Anehnya, meski sudah masuk daftar hitam, Robert masih terus bebas mengatur dan mengendalikan Century dari balik layar. Dia tidak menjadi pengurus langsung, tapi terus mengontrol kemudi melalui PT Century Mega Investindo dengan saham sebesar 9 persen dan PT Century Superinvestindo, 5,6 persen. Dua sekutu Robert, yakni Rafat Ali dan Hesham Al Warraq, turut mengendalikan Century melalui First Gulf Asia Holdings, Ltd.

Robert juga menempatkan saudari kandungnya, Theresia Dewi Tantular, sebagai Kepala Divisi Surat Berharga. Meski posisinya di bawah direktur, menurut sumber VIVAnews di Bank Century, kewenangan tak laiknya seorang bos besar. Kini diburu polisi, jebolan Bachelor of Arts untuk bidang ekonomi dari Carleton University ini bebas mencuri duit Century US$ 18 juta pada dini hari menjelang bank diambilalih LPS.

***

Paska merger 2004, Century tak langsung sehat. Branks CIC yang penuh lubang berat mengganduli Century. Lubang itu datang dari berbagai surat berharga valas senilai US$ 203 juta yang berkualitas rendah serta obligasi US Treasury senilai US$ 185 juta. Nilai totalnya hampir US$ 400 juta. “Mengapa obligasi bodong itu dibiarkan BI (bertahun-tahun) menjadi aset Century,” Wakil Presiden bertanya.

Sebenarnya, BI sudah berupaya mengatasi lilitan persoalan obligasi tersebut dengan cara meminta bank menjual tunai dengan tenggat Desember 2005. Namun, Century tak dapat menjualnya. Yang jadi soal, BI lantas bersetuju-setuju saja terhadap proposal yang diajukan pemilik bank untuk menyelesaikannya melalui skema penjaminan aset.

Pada Oktober 2005, Century lalu meneken perjanjian penjaminan aset dengan First Gulf Asia, pemilik Century. Dalam perjanjian ini, First Gulf menempatkan jaminan US$ 40 juta. Empat bulan kemudian, Century menandatangani kontrak dengan Telltop Holdings Ltd., Singapura, yang mewakili pemilik Century, untuk menyelesaikan kewajiban obligasi senilai US$ 203 juta. Jaminannya sebesar US$ 220 juta di Dresdner Bank.

Yang jadi pertanyaan, kenapa BI membiarkan surat berharga bank terus dikuasai oleh pemegang saham serta menyetujui jaminan yang disimpan di berbagai bank di luar negeri. “Mengapa aset bank dibiarkan disimpan di luar negeri?” Dradjad mempertanyakan.

Sampai Century diakuisisi LPS, surat utang senilai US$ 179 juta atau Rp 2,2 triliun masih berada di luar negeri. Sebagian besar diantaranya masih dikuasai First Gulf dan Chinkara Capital yang dimiliki Hesham dan Rafat Ali. Tak heran jika BI dan pemerintah kini kelimpungan mencairkan aset tersebut.

***

Persoalan belum selesai. Itu baru soal surat berharga.

Tipu daya Robert juga terungkap dalam penyaluran kredit. Misalnya, kredit kepada PT Wibowo Wadah Rezeki sebesar Rp 121 miliar, dan PT Accent Investindo, Rp 60 miliar. Keduanya adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Robert. Selain itu juga masih ada persoalan kredit ekspor fiktif untuk enam debitor senilai US$ 95 juta yang dikucurkan kepada orang-orang dekat Robert Tantular. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, para saksi mengungkapkan betapa pengucuran kredit kepada dua perusahaan itu dilakukan tanpa mematuhi prosedur. Kini, kredit itu macet tak tertagih.

Mantan Kepala Cabang Century Senayan, Linda Wangsadinata, misalnya, mengungkapkan Robert memaksanya mencairkan kredit meski tak dilengkapi data, survei, dan jaminan apapun. Saksi lainnya, Desy Damayanti, mengaku dijadikan direktur bohong-bohongan oleh Robert di PT Accent ketika kredit diajukan. Padahal, dia sesungguhnya hanyalah staf bagian umum yang tak tahu-menahu dengan urusan kredit yang dicairkan pada April 2008 tersebut.

BI belakangan mengakui adanya berbagai tindak kriminal perbankan itu. Namun, bank sentral berdalih tak bisa mendeteksinya sejak dini karena kejahatan dilakukan secara terorganisir. "Banyak aset-aset fiktif adalah buah kerjasama pemilik dan manajemen bank," kata Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Bank I, Heru Kristiyana, kepada VIVAnews. Akibat berbagai kejahatan itu, total kerugian Century lebih dari Rp 9 triliun.

***

Alih-alih jadi penyebab, krisis ekonomi dunia semata menyediakan katup-pembuka bagi berbagai kebobrokan yang lama ditutup-tutupi itu. Saat krisis datang menghantam, Century langsung goyah, terlebih ketika para deposan kakap menarik dana secara besar-besaran sejak Juli hingga November 2008. Mereka adalah keluarga Sampoerna, PT Timah, PT Jamsostek, PTPN Jambi, Koko Thamrin, dan Sinar Mas. Total dana yang ditarik tercatat Rp 3,6 triliun.

Tak pelak, Century pun ambruk. Pada November 2008, BI sempat turun tangan memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek sebesar Rp 689 miliar. Namun, pendarahan Century tak kunjung bisa dihentikan.

Pemerintah dan BI langsung menggelar rapat maraton. Berlangsung selama 11 jam—sejak pukul 20.00 Kamis malam hingga Jumat pagi pukul 7.00 WIB, tanggal 20–21 November 2008—para petinggi BI, Departemen Keuangan, dan LPS berkumpul membahas nasib Century. Menurut Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution, di rapat itu mereka berdebat dengan keras. “Segala macam perkataan keluar,” kata Darmin yang saat itu masih menjabat sebagai Dirjen Pajak. "Saya ikut hadir dalam rapat itu, banyak yang merasa sakit hati.”

Yang jelas, menurut Darmin, kala itu banyak yang mencemaskan perkembangan krisis global. Mereka khawatir penutupan Century akan menghasilkan efek-menular terhadap 23 bank lain yang juga sedang goyah diancam rush. Selain itu, dia juga mengingatkan Century memiliki transaksi antarbank dengan 65 bank lain. "Jadi, ada potensi risiko sistemik yang sangat nyata," Darmin menjelaskan.

Century lalu dinyatakan sebagai bank-gagal yang penutupannya punya efek sistemik. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Ketua Stabilitas Sistem Keuangan lalu memutuskan Century harus diselamatkan.

Kegagalan bank sentral dan pemerintah menindak aksi kriminal perbankan yang telah berlangsung sejak lama itu, kembali menagih uang pembayar pajak. Kini, nilainya Rp 6,7 triliun “saja”.

2 Comments:

  1. netmild said...
    keep post selamat ya dapet award dari NURA
    simahir said...
    Ini Perampokan berjamaah namanya.

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda