Blogger Template by Blogcrowds

Kesultanan Kutai atau lebih lengkap disebut Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura (Martapura) merupakan kesultanan bercorak Islam yang kembali eksis di Kalimantan Timur setelah dihidupkan lagi pada tahun 2001 oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya untuk melestarikan budaya dan adat Kutai Keraton.

Dihidupkannya kembali Kesultanan Kutai ditandai dengan dinobatkannya sang pewaris tahta yakni putera mahkota H. Aji Pangeran Prabu Anum Surya Adiningrat menjadi Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura dengan gelar H. Adji Mohamad Salehoeddin II pada tanggal 22 September 2001.

Sejarah

Kerajaan Kutai Kartanegara berdiri pada awal abad ke-13 di daerah yang bernama Tepian Batu atau Kutai Lama (kini menjadi sebuah desa di wilayah Kecamatan Anggana) dengan rajanya yang pertama yakni Aji Batara Agung Dewa Sakti (1300-1325). Kerajaan ini disebut dengan nama Kerajaan Tanjung Kute dalam Negara Kretagama, yaitu salah satu daerah taklukan di Pulau Tanjungnegara oleh Patih Gajah Mada dari Majapahit.

Pada abad ke-16, Kerajaan Kutai Kartanegara dibawah pimpinan raja Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa berhasil menaklukkan Kerajaan Kutai (atau disebut pula: Kerajaan Kutai Martadipura atau Kerajaan Kutai Martapura atau Kerajaan Mulawarman) yang terletak di Muara Kaman.

Raja Kutai Kartanegara pun kemudian menamakan kerajaannya menjadi Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai peleburan antara dua kerajaan tersebut.

Pada abad ke-17, agama Islam yang disebarkan Tuan Tunggang Parangan diterima dengan baik oleh Kerajaan Kutai Kartanegara yang saat itu dipimpin Aji Raja Mahkota Mulia Alam. Setelah beberapa puluh tahun, sebutan Raja diganti dengan sebutan Sultan. Sultan Adji Mohamad Idris (1735-1778) merupakan sultan Kutai pertama yang menggunakan nama Islami. Dan sebutan kerajaan pun berganti menjadi Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.
Tahun 1732, ibukota Kerajaan Kutai Kartanegara pindah dari Kutai Lama ke Pemarangan.

Sultan Aji Muhammad Idris yang merupakan menantu dari Sultan Wajo Lamaddukelleng berangkat ke tanah Wajo, Sulawesi Selatan untuk turut bertempur melawan VOC bersama rakyat Bugis. Pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara untuk sementara dipegang oleh Dewan Perwalian.

Pada tahun 1739, Sultan A.M. Idris gugur di medan laga. Sepeninggal Sultan Idris, terjadilah perebutan tahta kerajaan oleh Aji Kado. Putera mahkota kerajaan Aji Imbut yang saat itu masih kecil kemudian dilarikan ke Wajo. Aji Kado kemudian meresmikan namanya sebagai Sultan Kutai Kartanegara dengan menggunakan gelar Sultan Aji Muhammad Aliyeddin.

Setelah dewasa, Aji Imbut sebagai putera mahkota yang syah dari Kesultanan Kutai Kartanegara kembali ke tanah Kutai. Oleh kalangan Bugis dan kerabat istana yang setia pada mendiang Sultan Idris, Aji Imbut dinobatkan sebagai Sultan Kutai Kartanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Muslihuddin. Penobatan Sultan Muslihuddin ini dilaksanakan di Mangkujenang (Samarinda Seberang). Sejak itu dimulailah perlawanan terhadap Aji Kado.

Perlawanan berlangsung dengan siasat embargo yang ketat oleh Mangkujenang terhadap Pemarangan. Armada bajak laut Sulu terlibat dalam perlawanan ini dengan melakukan penyerangan dan pembajakan terhadap Pemarangan. Tahun 1778, Aji Kado meminta bantuan VOC namun tidak dapat dipenuhi.

Pada tahun 1780, Aji Imbut berhasil merebut kembali ibukota Pemarangan dan secara resmi dinobatkan sebagai sultan dengan gelar Sultan Aji Muhammad Muslihuddin di istana Kesultanan Kutai Kartanegara. Aji Kado dihukum mati dan dimakamkan di Pulau Jembayan.

Aji Imbut gelar Sultan Aji Muhammad Muslihuddin memindahkan ibukota Kesultanan Kutai Kartanegara ke Tepian Pandan pada tanggal 28 September 1782. Perpindahan ini dilakukan untuk menghilangkan pengaruh kenangan pahit masa pemerintahan Aji Kado dan Pemarangan dianggap telah kehilangan tuahnya. Nama Tepian Pandan kemudian diubah menjadi Tangga Arung yang berarti Rumah Raja, lama-kelamaan Tangga Arung lebih populer dengan sebutan Tenggarong dan tetap bertahan hingga kini.

Pada tahun 1838, Kesultanan Kutai Kartanegara dipimpin oleh Sultan Aji Muhammad Salehuddin setelah Aji Imbut mangkat pada tahun tersebut.

Pada tahun 1844, 2 buah kapal dagang pimpinan James Erskine Murray asal Inggris memasuki perairan Tenggarong. Murray datang ke Kutai untuk berdagang dan meminta tanah untuk mendirikan pos dagang serta hak eksklusif untuk menjalankan kapal uap di perairan Mahakam. Namun Sultan A.M. Salehuddin mengizinkan Murray untuk berdagang hanya di wilayah Samarinda saja. Murray kurang puas dengan tawaran Sultan ini. Setelah beberapa hari di perairan Tenggarong, Murray melepaskan tembakan meriam kearah istana dan dibalas oleh pasukan kerajaan Kutai. Pertempuran pun tak dapat dihindari. Armada pimpinan Murray akhirnya kalah dan melarikan diri menuju laut lepas. Lima orang terluka dan tiga orang tewas dari pihak armada Murray, dan Murray sendiri termasuk diantara yang tewas tersebut.

Insiden pertempuran di Tenggarong ini sampai ke pihak Inggris. Sebenarnya Inggris hendak melakukan serangan balasan terhadap Kutai, namun ditanggapi oleh pihak Belanda bahwa Kutai adalah salah satu bagian dari wilayah Hindia Belanda dan Belanda akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan caranya sendiri. Kemudian Belanda mengirimkan armadanya dibawah komando t'Hooft dengan membawa persenjataan yang lengkap. Setibanya di Tenggarong, armada t'Hooft menyerang istana Sultan Kutai. Sultan A.M. Salehuddin diungsikan ke Kota Bangun. Panglima perang kerajaan Kutai, Awang Long gelar Pangeran Senopati bersama pasukannya dengan gagah berani bertempur melawan armada t'Hooft untuk mempertahankan kehormatan Kerajaan Kutai Kartanegara. Awang Long gugur dalam pertempuran yang kurang seimbang tersebut dan Kesultanan Kutai Kartanegara akhirnya kalah dan takluk pada Belanda.

Pada tanggal 11 Oktober 1844, Sultan A.M. Salehuddin harus menandatangani perjanjian dengan Belanda yang menyatakan bahwa Sultan mengakui pemerintahan Hindia Belanda dan mematuhi pemerintah Hindia Belanda di Kalimantan yang diwakili oleh seorang Residen yang berkedudukan di Banjarmasin.

Tahun 1846, H. von Dewall menjadi administrator sipil Belanda yang pertama di pantai timur Kalimantan.

Pada tahun 1850, Sultan A.M. Sulaiman memegang tampuk kepemimpinan Kesultanan Kutai kartanegara Ing Martadipura.

Pada tahun 1853, pemerintah Hindia Belanda menempatkan J. Zwager sebagai Assisten Residen di Samarinda. Saat itu kekuatan politik dan ekonomi masih berada dalam genggaman Sultan A.M. Sulaiman (1850-1899).

Pada tahun 1863, kerajaan Kutai Kartanegara kembali mengadakan perjanjian dengan Belanda. Dalam perjanjian itu disepakati bahwa Kerajaan Kutai Kartanegara menjadi bagian dari Pemerintahan Hindia Belanda.

Tahun 1888, pertambangan batubara pertama di Kutai dibuka di Batu Panggal oleh insinyur tambang asal Belanda, J.H. Menten. Menten juga meletakkan dasar bagi ekspoitasi minyak pertama di wilayah Kutai. Kemakmuran wilayah Kutai pun nampak semakin nyata sehingga membuat Kesultanan Kutai Kartanegara menjadi sangat terkenal di masa itu. Royalti atas pengeksloitasian sumber daya alam di Kutai diberikan kepada Sultan Sulaiman.

Tahun 1899, Sultan Sulaiman wafat dan digantikan putera mahkotanya Aji Mohammad dengan gelar Sultan Aji Muhammad Alimuddin.

Pada tahun 1907, misi Katholik pertama didirikan di Laham. Setahun kemudian, wilayah hulu Mahakam ini diserahkan kepada Belanda dengan kompensasi sebesar 12.990 Gulden per tahun kepada Sultan Kutai Kartanegara.

Sultan Alimuddin hanya bertahta dalam kurun waktu 11 tahun saja, beliau wafat pada tahun 1910. Berhubung pada waktu itu putera mahkota Aji Kaget masih belum dewasa, tampuk pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara kemudian dipegang oleh Dewan Perwalian yang dipimpin oleh Aji Pangeran Mangkunegoro.

Pada tanggal 14 Nopember 1920, Aji Kaget dinobatkan sebagai Sultan Kutai Kartanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Parikesit.

Sejak awal abad ke-20, ekonomi Kutai berkembang dengan sangat pesat sebagai hasil pendirian perusahaan Borneo-Sumatra Trade Co. Di tahun-tahun tersebut, kapital yang diperoleh Kutai tumbuh secara mantap melalui surplus yang dihasilkan tiap tahunnya. Hingga tahun 1924, Kutai telah memiliki dana sebesar 3.280.000 Gulden - jumlah yang sangat fantastis untuk masa itu.

Tahun 1936, Sultan A.M. Parikesit mendirikan istana baru yang megah dan kokoh yang terbuat dari bahan beton. Dalam kurun waktu satu tahun, istana tersebut selesai dibangun.

Ketika Jepang menduduki wilayah Kutai pada tahun 1942, Sultan Kutai harus tunduk pada Tenno Heika, Kaisar Jepang. Jepang memberi Sultan gelar kehormatan Koo dengan nama kerajaan Kooti.
Wilayah

Pada masa kejayaannya hingga tahun 1959, Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura memiliki wilayah kekuasaan yang sangat luas. Wilayah kekuasaannya meliputi beberapa wilayah otonom yang ada di propinsi Kalimantan Timur saat ini, yakni:

1. Kabupaten Kutai Kartanegara
2. Kabupaten Kutai Barat
3. Kabupaten Kutai Timur
4. Kota Balikpapan
5. Kota Bontang
6. Kota Samarinda

Dengan demikian, luas dari wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara hingga tahun 1959 adalah seluas 94.700 km2.

Pada tahun 1959, wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara atau Daerah Istimewa Kutai dibagi menjadi 3 wilayah Pemerintah Daerah Tingkat II, yakni Kabupaten Kutai, Kotamadya Balikpapan dan Kotamadya Samarinda. Dan sejak itu berakhirlah pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara setelah disahkannya Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Kutai melalui UU No.27 Tahun 1959 tentang Pencabutan Status Daerah Istimewa Kutai.

Photobucket

salam sukses buat blog kiyai ceret
semoga berkah selalu menyertai sobat....amin deh...



senang deh sob dapat award nya....makaciii
klik aja deh http://www.ronaldorozalino.com
moga sukses buat sahabat.....

2009-07-01 10:40:36 wib
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya Selasa (30/6) malam, menahan mantan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Djoni Anwir Algamar. Djoni ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan.

"Yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6) malam. Johan Budi juga menjelaskan bahwa Djoni diduga menerima sejumlah hadiah atau janji berkaitan dengan pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan.

Karena itu, Djoni dijerat dengan pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Djoni terlihat keluar dari gedung KPK pukul 21.50 WIB. Ketika wartawan mencecarnya dengan berbagai pertanyaan, Djoni hanya tersenyum tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan. Djoni yang menutup mulutnya rapat-rapat langsung memasuki mobil tahanan dengan pengawalan sejumlah petugas KPK.

Djoni Anwir Algamar disebut-sebut dalam sidang dugaan suap proyek pembangunan kapal patroli yang melibatkan anggota DPR Bulyan Royan dan pengusaha Dedy Suwarsono.

Dalam dakwaan Tim Penuntut Umum untuk perkara Dedi Suwarsono menyebutkan, kasus itu bermula ketika terjadi pertemuan antara Dedy Suwarsono, Bulyan Royan, beserta dua pejabat Ditjen Perhubungan Laut, yaitu Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Operasional, Tansean Parlindungan Malau dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Djoni Anwir Algamar.

Dalam pertemuan itu, Bulyan Royan meminta kepada rekanan yang akan ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan kapal patroli untuk memberikan dana kepadanya sebesar delapan persen dari nilai kontrak. Selain itu, Bulyan juga meminta pengusaha untuk menyetor dana Rp250 juta per paket.

Setelah pertemuan itu, Dedy Suwarsono memutuskan mengambil satu paket pengadaan, yaitu paket C berupa pengadaan 4 unit kapal patroli kelas III tipe FRP panjang 28,5 meter, dengan nilai Rp23,6 miliar.

Atas kesepakatan dengan Bulyan, Dedy menyerahkan uang Rp250 juta dalam tiga tahap, yaitu Rp100 juta pada 6 Agustus 2007, Rp50 juta pada 10 September 2007, dan Rp100 juta pada 4 Oktober 2007.

Setelah itu, Dedy bersama perusahaannya, PT Bina Mina Karya Perkasa ditetapkan sebagai pelaksana proyek.

Lantas pada Mei 2008, Dedy menemui Djoni Anwir Algamar dan Tansean Parlindungan Malau di Departemen Perhubungan untuk mengurus sejumlah dokumen administratif. Dalam pertemuan itu, Dedy menyerahkan Rp7,5 juta dan dua ribu dolar AS kepada Malau dan Rp5 juta kepada Algamar.

Uang itu sebagai imbalan untuk mengatur agar PT Bina Mina Karya Perkasa milik terdakwa menjadi rekanan yang mendapatkan proyek pengadaan kapal patroli tersebut.

nit/yk

Kamis, 02/07/2009 18:31 WIB

Bandung - Menbudpar Jero Wacik menyatakan bangkitnya perfilman Indonesia sejak 2008 adalah sinyal positif bagi pariwisata Indonesia. Dia berharap jumlah produksi film Indonesia yang berkualitas makin banyak setiap tahunnya.

"Sekarang saya lihat sudah hampir 90 film diluncurkan setiap tahunnya. Tapi jangan sampai seperti dulu, sampai mengembalikan piala, nanti saya balik suruh jadi penilai," kata Wacik saat sambutannya dalam Studium General STIEPAR YAPARI AKTRIPA Bandung 'Meninjau Kepariwisataan Masa Lampau dan Masa Yang akan Datang' di STIEPAR Yapari Jalan Sutami No 81-83 Bandung, Kamis (2/7/2009).

Dia mengatakan perfilman Indonesia mulai bangkit sejak 2008. Hal itu dinilai sinyal positif bagi pariwisata Indonesia.

"Ini adalah potensi positif yang harus kita dukung, beberapa waktu lalu saya mengundang presiden SBY untuk nonton bareng film Indonesia. Kalau presiden saja sudah nonton, duta besar negara-negara lain pasti ikut tertarik," tutur Wacik.

"Dulu, periode 80-an sampai 90-an begitu banyak film Indonesia yang berkelas dan layak tonton, namun sejak akhir 90 hingga 2000-an awal film Indonesia seolah mati suri. Tidak ada Festival Film Indonesia (FFI), baru ada lagi semenjak 2004," sambungnya.

Wacik menambahkan film adalah salah satu potensi bangsa yang bisa mendongkrak kepariwisataan Indonesia. "Coba saja, kalau ada film-film yang merepresentasikan dengan baik budaya bangsa kita beserta potensi-potensi wisatanya maka secara tidak langsung potensi wisata
kita akan terdongkrak," tutur Wacik.
(dip/ern).


Kamis, 02/07/2009 12:14 WIB

Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno menilai pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di luar negeri tidak harus dihentikan secara keseluruhan. Sebab, setiap warga negara punya hak untuk bekerja di luar negeri.

"Ketika semua harus dihentikan, itu saya terus terang saja bahwa warga negara kita punya hak, ada hak warga negara yang mau bekerja di luar negeri," kata Erman Suparno di kantor Depnakertrans, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2009).

Menurut Erman, berbagai kekerasan yang terjadi terhadap para TKI, terutama perempuan tidak harus ditanggapi secara emosional.

"Kasus memang harus kita respon dan kita menuntut atas kasus itu," ujar dia.

Lebih lanjut, Erman mengimbau kepada masyarakat yang akan bekerja di luar negeri agar menjalankan prosedur ketenagakerjaan.

"Boleh bekerja di luar negeri tapi tolong disiplin. Jangan main ilegal karena di sana berat. Undang-undangnya beda, masyarakat beda, dan jangan gampang tergiur," paparnya.

Erman juga membantah bahwa opini masyakat yang berkembang tentang tidak adanya lapangan kerja yang tersedia di dalam negeri.

"Setiap Job Fair tiap 3 bulan diadakan di dalam negeri masih ada lowongan 70% tidak terisi. Jangan ngomong tidak ada pekerjaan di dalam negeri," cetus Erman.

Oleh karenanya, Erman mengimbau agar pendidikan masyarakat difokuskan pada keterampilan dan pengolahan sumber daya alam dalam negeri.

"Yang masalah cuma pada TKI kita. Kalau profesional yang bekerja di luar negeri kan tidak ada masalah," pungkasnya.

(fiq/aan)
....kayanya tenaga kerja nggak mesti di export deh.....

Perhelatan sepakbola copa dji sam soe,telah berakhir dan dimenangi oleh sriwijaya fc
sebuah kompetisi di dunia olahraga sepakbola di negeri ini.
olahraga merupakan dunia yang menjunjung sportifitas,dan olahraga adalah olahraga yang mana mengacu pada sportifitas...tapi sayang pada pertandingan final tersebut kita masih saja menyaksikan sebuah tontonan yang lepas dari aksi sportifitas tersebut.

Para juara sebenarnya bukan ditentukan pada kalah dan menang, kemenangan dan kekalahan sebenarnya nggak penting, yang paling penting adalah mental,dan seorang juara mesti memiliki mental juara, dan seorang profesional mestilah memiliki mental profesional.
dan sang juara ditentukan oleh mental juara, dan apabila sang juara nggak memiliki sebuah mental juara,maka sebutanya akan menjadi seorang pecundang, mana mungkin sih di dunia ini ada dua juara, dan mana mungkin ada dua matahari......jadi kesimpulanya yang penting adalah SIKAP MENTAL, menang kalah, gagal dan sukses adalah relatif.

Hal diatas adalah berupa cerminan sikap mental dari bangsa kita, nah bagaimana merubah sikap mental tersebut.........adalah kembali kepada sebuah yang namanya pendidikan,serta wawasan dan kembali kepada norma norma sebagai manusia dan sebagai makhluk sosial,yang saling membutuhkan.
.....trims deh....

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda