Blogger Template by Blogcrowds

Assalamu'alaikum wr. wb.

Islam, tanpa mengenal hari tertentu, mewajibkan setiap anak selalu mengistimewakan seorang Ibu.

sesuai dengan firman Tuhan

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’,” (QS al-Isrã’ [17]: 23-24). Amin.

Dari sebuah kisah sufi, “Adalah hak Ibumu agar engkau mengingatnya bahwa beliau telah mengandungmu dalam rahimnya selama beberapa bulan. Memeliharamu dengan sari hidupnya. Mengerahkan semua yang ada padanya untuk memelihara dan melindungimu. Dia tidak memedulikan rasa laparnya, sedangkan engkau diberinya makan sepuas-puasnya. Dia mengalami rasa haus sementara dahagamu dipuaskan. Dia mungkin tak berpakaian layak, tapi engkau diberinya baju yang baik-baik. Dia mungkin berdiri di panas terik matahari, sementara engkau berteduh dalam bayangannya. Dia meninggalkan tidurnya yang enak demi tidurmu yang pulas. Dia melindungimu dari panas dan dingin. Dia menanggung semua kesusahan itu demi engkau! Maka engkau layak untuk mengetahui, bahwa engkau tak akan mampu bersyukur kepada Ibumu secara pantas, kecuali Allãh menolongmu dan memberikan keridaan untuk membalas akal-budinya.”

Selamat Hari Ibu

KITA adalah bangsa indonesia...

status hukum secara realita pada bangsa ini adalah status sosial, dalam arti kata semakin tinggi status sosial seseorang semakin bebas dari hukum...hal ini bukan asal bicara....sesuai dengan kenyataan ...orang orang gede begitu mudah terlepas dari hukum yang berlaku sedangkan orang susah begitu mudah untuk dihukm..

dan terbukti pemerataan hukum tidak berjalan sesuai yang tercantum pada uud 1945,dan penguasa hanya berjanji dengan rakyat kecil sebagi tameng demi kekuasaan mereka...

bagaimana perkembangan kasus bank century ,antasari, anggodo,dll sebagai bukti nyata sebuah permainan hukum, terbukti kasus semangka ,coklat,prtita, adalah bukti ketidak berpihakan hukum pada rakyat kecil, dan mereka semaua bilang....DEMI PENEGAKAN HUKUM....

SIapa yang peduli.....?????....tak seorangpun..bila peduli.,,,peduli aja ndiri....

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda