Blogger Template by Blogcrowds


Rabu, 22/04/2009 17:12 WIB
Dirut Bank DKI Diperas
Wakil Ketua DPRD Jakarta Segera Diperiksa
Didit Tri Kertapati - detikNews


Jakarta - Mabes Polri segera memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Ilal Ferhard terkait kasus pemerasan Dirut Bank DKI. Izin Menteri Dalam Negeri untuk pemeriksaan Ilal sudah keluar.

"Beberapa hari lagi akan kita panggil sebagai saksi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2009).

Namun Abubakar menolak menjelaskan hubungan Ilal dengan dua orang tersangka yang telah ditetapkan Mabes Polri. "Kalau tidak terkait tidak mungkin dipanggil. Keterkaitannya seperti apa apa kita lihat saja nanti," katanya........selengkapnya di detikcom
kalo yang ini mah pantas dibuat kaya postingan dibawah.....pasnya hukuman mati...abis penghianat sih......mestinya dia bela orang yang kaya di postingan bawah ini nih...
..............hajar aje.......biar pade mampus...


YANG INI NIH NAMANYA PENGGUSURAN


Kenapa sih nggak berpihak kepada rakyat kecil.....mereka kan cuman cari makan....
emang orang kecil nggak bole makan....
bukankah setiap warga negara mendapatkan hak yang sama..dah ada UU nya tuh..


..kira kira bunyinya gini.....setiap warga negara mendapatkan penghidupan yang layak....kalo nggak salah sih...
bukankah kekuasaan tertinggi di negeri ini ada di tangan rakyat........rakyat yang begini mayoritas lho........apakah.....ntah deh nggak bisa ngomong nih...
..emang kita masih terjajah.........kata kakek jaman belanda nggak separah gini......
............bisa nggak lebih memperhatikan rakyat kecil.........siapa sih yang mo peduli......dasar bego lo........................


Kamis, 16/04/2009 12:21 WIB
Kasus Tan Kian Resmi Distop Kejagung
Novia Chandra Dewi - detikNews


Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa pengusaha Henry Leo serta mantan Dirut PT Asabri Subarda Midjaja. Atas putusan tersebut, usulan jaksa penyidik untuk penghentian penyidikan (SP3) atas Tan Kian tak lagi mengalami hambatan.

"Oleh karena pendapat hukum kita seperti yang lama dulu, bahwa dia tidak memenuhi unsur-unsur pasal yang disangkakan itu, jadi dihentikan (SP3)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy.

Hal tersebut dikatakan Marwan saat dihubungi wartawan terkait penghentian kasus Tan Kian, Kamis (16/4/2009).


pada postingan yang lalu ..dah ada deh postingan yang isinya gini..........
dibawah lima milyar cincai deh.........kami kan juga manusia....ntar makan apa anak bini dirumah..... .....la gini emang......


Rabu, 22/04/2009 17:20 WIB
Kasus Asabri
Subarda Midjaja Dipindahkan Ke Cipinang
Novia Chandra Dewi - detikNews

Jakarta - Terpidana kasus korupsi PT Asabri yang Mayjen (Purn) Subarda Midjaja, dieksekusi ke LP Cipinang. Subarda mengaku merasa dibohongi.

"Orang yang salah enggak ditangkap, orang yang enggak salah malah ditangkap," kata mantan Dirut PT ASABRI Subarda Midjaja sesaat sebelum memasuki mobil tahanan di depan Kejagung, tempat sebelumnya Subarda ditahan, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2009).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Subarda dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 30 juta subsider 6 bulan kurungan. Subarda juga dihukum membayar uang pengganti kurang lebih Rp 33 miliar.

"Pokonya duit prajurit itu ada di BNI semua," jelas Subarda kepada wartawan.
selanjutnya baca detiknews.....

,,,perasaan nggak ada deh maling yang ngaku.........dah biasa kok gitu udah ketauan malah saling tuding......
..........mo dibawa kemana negeri ini kalo semuanya kaya gitu.........
...................................................kesal deh......

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda