Blogger Template by Blogcrowds

Selama 2009 KPK telah berhasil mengembalikan uang negara sebesar 4 triliun rupiah.
yah sebuah prestasi yang menggembirakan, tapi sebah sumber mengatakan itu belum separoh kebocoran uang negara yang dikembalikan, tapi ckup lah diberi acungan jempol, 4 triliun banyak lho......

seperti yang telah berlanjt, pemberantasan korupsi masih berkisar pada 1 milyar ke atas, dan....bagaimana dengan korupsi kecil kecilan?.... korupsi kecil kecilan ...cukup banyak dan kalo dikumpulin bisa melebihi 4 triliun rupiah....sejauh ini kita belum pernah mendengar sebuah kasus korupsi yang dibawah 100 jutaan, dan kasus tersebut yang paling banyak terjadi untuk sebuah instansi pemerintahan, misal kebocoran dana APBD, seperti untk kegiatan kungker, yang kurang terarah, penyediaan vasilitas negara seperti bensin, untk aparat pemerintah, hal terkecil tersebt masih belum terkontrol....
dan untuk itu alangkah baiknya kprupsi mulai diberantas dari yang sekecil kecilnya .. dan bila ini terlaksana tentu kebocoran anggaran negara lebih bisa ditekan.....
....Dan .....selamat berjuang........

2 Comments:

  1. sanur said...
    terlepas dari kasus yang duhadapi ketunya antasari azhar, ini adalah prestasi fenomenal dari kpk karena belum pernah ada lembaga negara yang berhasil mengembalikan uang semnayak itu

    upaya menggoyang eksistensi kpk adalh sesuatu yang lumrah karena makin tinggi pohon makin besar angin yang menerpanya

    semoga tetap bersih
    Yanuar Catur said...
    berjuanglah terus KPK
    untuk mengambil uang negara dari para koruptor
    semangattt dan majulah indonesiaku

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda