Blogger Template by Blogcrowds

PEKANBARU - Setelah ditemukan mesin pencetak ektasi di rumah Ng Chee alias Asen (22) bandar narkoba asal Malaysia, Polres Rohil, Riau, kembali melakukan pengedahan ulang. Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan narkoba senilai ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun okezone, Jumat (24/7/2009), barang terlarang yang ditemukan itu yakni narkoba jenis ektasi, sejumlah paket sabu-sabu, dan alat penghisap sabu. Semua itu ditemukan di kediaman tersangka di Jalan Perniagaan, Rokan Hilir, Riau.

Kapolres Rohil AKBP Romad Nursaid mengatakan, seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor polisi. "Dalam pemeriksaan itu, kami kembali menemukan narkoba yang berupa 18 paket sabu-sabu berukuran besar dan sedang dan 30 butir pil ektasi. Barang tersebut nilainya mencapai ratusan juta rupiah," tegasnya saat dikonfirmasi.

Pada 21 Juli lalu, Polres Rohil melakukan penggerebekan di rumah Asen warga asal Sei Satu, Pulau Ketam, Malaysia. Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu serta ektasi beserta mesin pencetaknya.

Selain menangkap Asen, polisi juga menangkap tersangka lainnya yakni Ana alias Evi (20) warga etnis keturunan yang ditangkap bersama Asen ketika hendak pesta narkoba. (teb)

3 Comments:

  1. Ivan Kavalera said...
    Narkoba, benar2 sudah memprihatinkan di planet ini. Say no to drugs. Semoga para blogger Indonesia jauh dari zat terlaarng itu. Say no to drugs.
    The new Born said...
    MEMANG BENAR BARANG2 SPT ITU YANG MERUSAK AKHLAK ANAK2 KITA...... DAN MEMANG HARUS DIBINASAKAN
    Yanuar Catur said...
    wah,,ada narkoba lagi nih
    kapan ya pemuda indonesia bisa bebas dari barang aneh bin kejam satu ini

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda