Blogger Template by Blogcrowds


Kamis, 02/07/2009 12:14 WIB

Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno menilai pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di luar negeri tidak harus dihentikan secara keseluruhan. Sebab, setiap warga negara punya hak untuk bekerja di luar negeri.

"Ketika semua harus dihentikan, itu saya terus terang saja bahwa warga negara kita punya hak, ada hak warga negara yang mau bekerja di luar negeri," kata Erman Suparno di kantor Depnakertrans, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2009).

Menurut Erman, berbagai kekerasan yang terjadi terhadap para TKI, terutama perempuan tidak harus ditanggapi secara emosional.

"Kasus memang harus kita respon dan kita menuntut atas kasus itu," ujar dia.

Lebih lanjut, Erman mengimbau kepada masyarakat yang akan bekerja di luar negeri agar menjalankan prosedur ketenagakerjaan.

"Boleh bekerja di luar negeri tapi tolong disiplin. Jangan main ilegal karena di sana berat. Undang-undangnya beda, masyarakat beda, dan jangan gampang tergiur," paparnya.

Erman juga membantah bahwa opini masyakat yang berkembang tentang tidak adanya lapangan kerja yang tersedia di dalam negeri.

"Setiap Job Fair tiap 3 bulan diadakan di dalam negeri masih ada lowongan 70% tidak terisi. Jangan ngomong tidak ada pekerjaan di dalam negeri," cetus Erman.

Oleh karenanya, Erman mengimbau agar pendidikan masyarakat difokuskan pada keterampilan dan pengolahan sumber daya alam dalam negeri.

"Yang masalah cuma pada TKI kita. Kalau profesional yang bekerja di luar negeri kan tidak ada masalah," pungkasnya.

(fiq/aan)
....kayanya tenaga kerja nggak mesti di export deh.....

1 Comment:

  1. Ronaldo Rozalino said...
    Malaysia sudah tidak bisa ditolerir lagi dengan perilaku yang menganaiaya TKI dengan kejam

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda