Blogger Template by Blogcrowds

Berbagai reaksi muncul dari LSM anti korupsi atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat berkunjung ke Redaksi Kompas, Rabu (24/6). Saat itu SBY mengatakan, "Terkait KPK, saya wanti-wanti benar power must not go uncheck. KPK ini sudah powerholder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah. Hati-hati," ujarnya.

Kekhawatiran demi kekhawatiran pun membuncah dan bermuara pada kecurigaan bahwa SBY tak lagi seiring dalam pemberantasan korupsi. Pernyataan apa saja yang mereka lontarkan?

Emerson Yuntho, Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) mempertanyakan kembali figur kepemimpinan yang konon antikorupsi itu. Emerson bahkan menilai Pernyataan SBY tidak bijaksana, bukan figur pemimpin antikorupsi. Pemimpin antikorupsi itu menyelesaikan persoalan bukan memperkeruh suasana.

Emerson juga mempertanyakan maksud pernyataan presiden, padahal sebagai bukti KPK bukan lembaga superbody bisa dilihat dari penangkapan Antasari Azhar, hal tersebut bisa dilihat bahwa pimpinan di KPK tidak ada yang kebal hukum.

Hamid Chalid, aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), menilai dengan pernyataan tersebut, SBY seakan-akan menuduh KPK menyalahgunakan wewenang tanpa fakta, Padahal katanya, lembaga itu sudah membesarkan namanya. Tapi mengapa sekarang malah ia pojokkan ? Hamid pun, mempertanyakan komitmen SBY dalam memberantas korupsi. Hamid pun mengingatkan, apabila SBY bermaksud membangun KPK, seharusnya mewanti-wanti KPK pada saat KPK "sehat", bukan pada saat "pincang" seperti sekarang ini.

"Memang kalimat itu netral kalau diucapkan pada saat KPK sedang komplet, tapi pada saat KPK sedang banyak masalah seperti sekarang itu seperti tuduhan bagi KPK," imbuh Hamid.

Bagaimana kubu SBY menanggapi kekhawatiran atau bahkan tudingan semacam itu? Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saefuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6) mengatakan, pernyataan Presiden SBY soal kewenangan KPK yang begitu powerful bukan karena sang besan, Aulia Pohan, ditahan lembaga itu. SBY hanya ingin menciptakan pemerintahan yang bersih.

Lukman balik mempertanyakan, jika hal itu dikaitkan dengan kasus Aulia Pohan, yang kini ditahan, mengapa tidak dari awal. Karena itu ia menegaskan, jika pernyataan itu dikaitkan dengan besannya sendiri, kemungkinannya kecil. Lukman menambahkan, prinsipnya KPK harus tetap ada. Masalah korupsi sudah sangat menggangu. Namun yang terpenting adalah saling kontrol. Semua tergantung dengan fungsi dan wewenangnya

Lukman menambahkan, jika kenyataannya KPK dinilai terlalu powerful, dikhawatirkan ada penyalahgunaan kewenangan. "Misalnya terkait penyadapan, seperti kasusnya Antasari yang menyadap teleponnya Nasrudin dan Rhani. Mungkin ini perlu dikendalikan," jelas dia.

Senada dengan Lukman, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ahmad Mubarok mengatakan, kata-kata SBY soal KPK yang terlalu kuat, bukanlah suatu usaha untuk melemahkan lembaga antikorupsi itu. "Justru sebaliknya, justru dengan begitu, akan memperkuat KPK," tandas Mubarok. Mubarok pun menjamin, isu tersebut tak akan menurunkan elektabilitas SBY.

Denny Indrayana, Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum menegaskan, Komentar Pak SBY berlaku untuk semua lembaga negara. Pesannya adalah, tidak boleh ada lembaga negara yang tidak terkontrol. Pernyataan itu tidak hanya ditujukan kepada KPK saja.

Dosen Hukum Tata Negara UGM tersebut juga menegaskan, semua lembaga termasuk KPK memang harus terkontrol. Sehingga kegiatan yang mereka lakukan sesuai dengan batas-batas aturan yang telah ditetapkan. SBY, lanjut Denny tetap akan mendukung penuh upaya KPK dalam agenda pemberantasan korupsi.*

0 Comments:

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda