Blogger Template by Blogcrowds

akarta - Pengacara Antasari Azhar, Juniver Girsang, yakin bahwa kliennya tidak terlibat dalam skenario pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) itu. Dia menduga ada pihak tertentu yang memperalat dan memanfaatkan situasi tersebut.

"Ada pihak lain yang harus bertanggung jawab, ada pihak lain yang memanfaatkan dan memperalat Pak Antasari," ujar Juniver Girsang saat dihubungi wartawan, Kamis (14/5/2009).

Menurutnya, tuduhan terhadap kliennya sebagai intellectual dader atau otak intelektual atas pembunuhan Nasrudin itu tidak logis. Sebab Antasari sendiri pernah meminta perlindungan Kapolri atas teror dari Nasrudin terhadapnya.

"Terus terang dari hasil investigasi kami, tidak logis orang yang minta perlindungan hukum melakukan pelanggaran hukum," jelasnya.

Selang beberapa hari setelah ditangkapnya Nasrudin dan Rhani di Kendari, Sulawesi Tenggara, Nasrudin kembali bersikap baik terhadap Antasari. Menurutnya, sangat tidak relevan jika kliennya dituduh sebagai otak pembunuhan Nasrudin.

Dari perunutan peristiwa tersebut, pihaknya melihat jelas ada yang memanfaatkan kelemahan Antasari dalam situasi tersebut.

"Bagaimana mungkin dituduh pelaku utama sedangkan beliau sudah laporkan hal itu (ancaman Nasrudin) ke Kapolri? Jika ada yang memanfaatkan situasi seperti ini, itu harus dikaji," tutupnya. (mei/sho)

0 Comments:

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda