Blogger Template by Blogcrowds


Minggu, 03/05/2009 18:12 WIB
Pengembangan Pabrik Sabu Depok
Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Jepara








Jakarta - Polisi kembali menggerebek pabrik sabu di sebuah rumah di Pantai Kartini Jepara, Jawa Tengah. Penggerebekan ini hasil pengembangan pabrik sabu di Depok yang berhasil diungkap sebelumnya.

Informasi penggerebekan di Jepara ini disampaikan langsung oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari kepada wartawan, Minggu (3/5/2009).

"Hasil pengembangan di Depok, kita menggerebek kembali pabrik narkoba jenis sabu di Jepara Sabtu kemarin," kata Arman.

Dari penggerebekan itu, kata Arman, polisi mengamankan barang bukti yaitu peralatan laboratorium, bahan-bahan kimia untuk bahan baku sabu, serta hasil produksi 30 kg sabu siap edar dan 126 kg bahan sabu siap produksi. Kapasitas produksi 15 kg/minggu dengan omset Rp 30 Milyar.

Polisi juga berhasil membekuk 2 orang tersangka, yakni seorang warga negara China dan seorang lagi warga negara Indonesia yang diduga pemilik rumah yang dijadikan pabrik.

"Pemiliknya inisial WL di Hongkong. Tersangka yang diamankan inisial AN dan TBK," jelas Arman.

Terkait pemilik pabrik sabu di Depok, Arman mengaku belum mengantongi identitasnya. "Masih buron," ujarnya pendek.

Kanit I Narkotika Polda Metro Jaya AKBP Yupri RM yang dimintai konfirmasi mengakui penggerebekan pabrik ekstasi di Depok pada Jumat (1/5/2009) termasuk yang besar. Polisi berhasil menyita prekusor yakni alat pembuat sabu dan beberapa jenis bahan kimia lainnya.

0 Comments:

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda